Daftar Isi
BPJS Ketenagakerjaan adalah suatu badan hukum yang dibentuk dengan tujuan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja di Indonesia. Tidak perlu ke kantor cabang, kini ada cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Program – program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Dengan sistem online, maka pengklaiman dana BPJS akan lebih mudah.
Cara Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Penyelenggaraan sistem klaim online ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengklaim saldo BPJS melalui Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).
Untuk bisa mengklaim saldo JHT secara online, tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta. Informasi tersebut bisa kita dapatkan langsung dari laman resmi https://lapakasik.BPJSKetenagakerjaan.go.id. Berikut adalah syarat – syaratnya.
- Peserta yang akan mengklaim saldo JHT sudah mencapai usia pensiun 56 tahun.
- Peserta mengundurkan diri dari pekerjaannya
- Peserta mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.
- Untuk kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan sebagian 10 persen.
- Untuk kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan sebagian 30 persen.
- Peserta sudah mencapai usia pensiun berdasarkan PKB atau Perjanjian Kerja Bersama yang diberlakukan oleh perusahaan.
- Dikarenakan adanya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Itulah persyaratan yang harus dimiliki oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara online. Namun tidak hanya syarat pengajuan saja. Selanjutnya, ada dokumen – dokumen khusus yang harus dipenuhi sebagai persyaratan.
Dokumen yang Diperlukan Untuk Klaim BPJS Ketenagakerjaan?
Berdasarkan beberapa kriteria klaim di atas, maka untuk mengklaim saldo BPJS, ada dokumen – dokumen khusus yang harus dilengkapi.
A. Kriteria Peserta Mencapai Usia 56 Tahun
untuk klaim JHT di Lapak Asik untuk alasan peserta mencapai usia pensiun 56 tahun, berikut dokumennya.
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau Kartu Tanda Penduduk milik peserta, atau bukti identitas lainnya.
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk peserta yang memiliki saldo lebih dari 50 juta, atau peserta yang mengajukan klaim saldo sebagian.
B. Kriteria Peserta Mengundurkan Diri
Adapun dokumen yang diperlukan sebagai cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara online dengan kriteria mengundurkan diri, adalah sebagai berikut.
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau Kartu Tanda Penduduk milik peserta, atau bukti identitas lainnya.
- Keterangan atau surat pengunduran diri yang sudah disetujui oleh pemberi kerja.
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk peserta yang memiliki saldo lebih dari 50 juta, atau peserta yang mengajukan klaim saldo sebagian.
C. Kriteria Pemutusan Hubungan Kerja
Jika klaim saldo dilakukan karena peserta mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK, maka berikut adalah dokumen yang harus dilengkapi.
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau Kartu Tanda Penduduk milik peserta, atau bukti identitas lainnya.
- Bukti atau surat Pemutusan Hubungan Kerja.
- Putusan yang diberikan oleh pengadilan hubungan industrial
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk peserta yang memiliki saldo lebih dari 50 juta, atau peserta yang mengajukan klaim saldo sebagian.
D. Kriteria PKB atau PKWT
Cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara online bagi peserta yang sudah mencapai usia pensiun karena Perjanjian Kerja Bersama atau PKB dari perusahaan dan peserta Berakhir Kontrak atau PKWT, adalah sebagai berikut.
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau Kartu Tanda Penduduk milik peserta, atau bukti identitas lainnya.
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk peserta yang memiliki saldo lebih dari 50 juta, atau peserta yang mengajukan klaim saldo sebagian.
E. Kriteria Kepesertaan 10 Tahun
Selanjutnya untuk pencairan JHT kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan dana sebagian 10 persen, maka diperlukan dokumen persyaratan sebagai berikut.
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- KTP atau Kartu Tanda Penduduk milik peserta, atau bukti identitas lainnya.
- NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak untuk peserta yang memiliki saldo lebih dari 50 juta, atau peserta yang mengajukan klaim saldo sebagian.
- Untuk pencairan JHT kepesertaan 10 tahun dengan pengambilan dana sebagian 30 persen, maka memerlukan dokumen perbankan berdasarkan peruntukan dana tersebut, seperti berikut ini
- Pembayaran uang muka pinjaman rumah, disertai dengan fotokopi surat perjanjian, dan fotokopi surat perintah nasabah kepada bank.
- Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman rumah, disertai dengan surat – surat pendukungnya.
- Pelunasan sisa pinjaman rumah, disertai dengan dokumen – dokumen pendukungnya.
Begini Cara Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online!
Peserta bisa mengakses web layanan Lapak Asik melalui HP maupun komputer. Berikut adalah langkah – langkahnya.
- PHP
- Masuk ke portal layanan Lapak Asik di https://lapakasik.BPJSKetenagakerjaan.go.id/
- Mengisi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Unggah semua dokumen persyaratan sesuai dengan informasi pada paragraf sebelumnya, serta foto diri terbaru tampak depan, dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6MB.
- Setelah itu akan muncul informasi data pengajuan, kemudian klik simpan.
- Selanjutnya, peserta akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirim melalui email.
- Wawancara dilakukan dengan video call oleh petugas, untuk memverifikasi data.
- Jika data terverifikasi dengan benar, maka saldo JHT akan dikirimkan ke rekening peserta yang sudah dilampirkan pada formulir pengajuan sebelumnya.
Tanya Jawab Seputar Cara Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Bagaimana cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online?
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022
Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT. Pastikan sudah 3 centang hijau. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya. Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
Bagaimana cara mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Cara klaim JHT online
Klik portal layanan di Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa di ambil?
Jika tidak dapat melakukan klaim secara online, Anda juga bisa melakukannya dengan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke kantor. Untuk melakukannya Anda perlu memenuhi ketentuan agar diperbolehkan mengajukan klaim. Syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta adalah tidak lagi berstatus sebagai karyawan.
Apa saja syarat mengklaim BPJS Ketenagakerjaan?
Jawabannya adalah seseorang yang berstatus sebagai pekerja tetap dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaannya dengan melengkapi syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Kartu BPJS Ketenagakerjaan, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), salinan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan dari perusahaan, dan buku tabungan.
Berapa lama proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online?
Ia menjelaskan, pembayaran manfaat JHT paling lama lima hari kerja sejak pengajuan dan persyaratan diterima secara lengkap dan benar oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Apakah klaim JHT bisa online?
Cara klaim JHT BP Jamsostek bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama klaim JHT BP Jamsostek adalah dengan offline yakni datang langsung ke kantor. Cara kedua klaim JHT BP Jamsostek adalah secara online.
Penutup
Demikian adalah cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara online yang bisa dilakukan melalui portal layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi ini membantu anda yang ingin mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaan.