syarat membuat npwp untuk melamar kerja

Mudah dan Praktis, Ini Beberapa Syarat Membuat NPWP untuk Melamar Kerja

Saat melamar kerja, beberapa perusahaan memiliki beberapa persyaratan yang harus diikuti oleh para pelamarnya, salah satunya membuat NPWP. Nah, perlu diketahui bahwa syarat membuat NPWP untuk melamar kerja sangatlah mudah. Untuk tahu lebih lanjut cara-cara membuat NPWP, ini beberapa langkah yang harus diikuti.

syarat membuat npwp untuk melamar kerja
Syarat membuat npwp untuk melamar kerja

Apa saja syarat membuat NPWP untuk melamar kerja?

Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. NPWP sendiri umumnya berkaitan dengan urusan perpajakan, terutama jika sudah bekerja. Namun, bagi kamu yang belum bekerja pada dasarnya tidak diwajibkan memiliki NPWP, lho.

Tak hanya itu, NPWP sebenarnya juga tidak wajib dimiliki oleh seseorang yang menerima penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP. Akan tetapi, jika kamu diharuskan perusahaan memilikinya, maka berikut beberapa syarat membuat NPWP untuk melamar kerja.

Siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan

Sebenarnya, membuat NPWP tidak sulit dan berkas yang dibutuhkan juga cukup sedikit. Namun sebelumnya, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu di Kantor Pelayanan Pajak atau KPP, maupun melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. Nah, jika kamu belum bekerja maka syarat membuat NPWP untuk melamar kerja adalah surat keterangan dari Kelurahan.

Pihak kelurahan kemudian akan memberikan keterangan status pekerjaan sebagai pekerja lepas. Tak hanya bagi orang yang belum bekerja, surat ini juga berlaku untuk mahasiswa. Hanya saja, surat keterangan dari kelurahan ini sifatnya opsional tergantung KPP setempat. Untuk itu, kamu bisa menanyakan terlebih dahulu pada KPP di wilayah tempat tinggal, ya!

Baca Juga :  7 Pekerjaan dengan Gaji 1 Miliar per Bulan, Siapa Sangka Bisa Menghasilkan Uang Sebanyak Itu?

Selain surat keterangan dari Kelurahan, berkas lainnya yang dibutuhkan sebagai syarat membuat NPWP untuk melamar kerja adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Apabila sudah bekerja, kamu bisa meminta surat dari HRD sebagai tanda sudah bekerja.

syarat membuat npwp untuk melamar kerja
Syarat membuat npwp untuk melamar kerja

Ambil nomor antrean melalui sistem online

Jangan sampai salah, setiap harinya ada banyak orang yang datang ke KPP untuk membuat NPWP atau mengurus perpajakan sehingga terlihat antrean cukup panjang. Untuk itu, jika kamu ingin mendaftar Save kan diri secara langsung di KPP, maka harus datang lebih pagi

Akan tetapi, hal tersebut terkadang sulit dilakukan sehingga solusi yang tepat masalah ini adalah mengambil nomor antrean melalui sistem online. Caranya, pertama kamu perlu masuk ke dalam situs resmi Direktorat Jenderal Pajak dan pilih menu Registration. Setelah itu, klik Daftar dan isi kolom kosong sesuai dengan data diri.

Beberapa kolom yang perlu diisi, di antaranya nama, alamat sesuai domisili, hingga email yang digunakan. Jika sudah selesai, klik Save dan akan muncul notifikasi untuk aktivasi akun di email dari Direktorat Jenderal Pajak.

Perlu diingat, jika kamu belum memiliki pekerjaan, isi bagian data pekerjaan dengan status sebagai pekerja lepas atau wirausaha. Namun, apabila sudah memiliki pekerjaan maka wajib diisi dengan bentuk pekerjaan, seperti pegawai swasta atau status lainnya.

syarat membuat npwp untuk melamar kerja
Syarat membuat npwp untuk melamar kerja

Tunggu notifikasi persetujuan diterima

Langkah selanjutnya dalam syarat membuat NPWP untuk melamar kerja adalah menunggu hingga muncul notifikasi apakah pengajuan NPWP disetujui atau ditolak. Dari email, kamu juga bisa melihat di mana KPP yang akan mengeluarkan NPWP. Nah, umumnya NPWP yang dikeluarkan oleh KPP sesuai dengan domisili pendaftar saat mengisi data.

Baca Juga :  Begini Contoh Membuat Lamaran Kerja yang Baik & Benar

Apabila pengajuan telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pajak, maka kamu bisa segera mengambilnya di KPP yang dituju. Notifikasi ini selanjutnya perlu dicetak untuk kemudian diserahkan ke KPP agar proses pencetakan kartu NPWP bisa dilakukan.

Ambil kartu NPWP

Jika syarat membuat NPWP untuk melamar kerja sudah terpenuhi maka kartu NPWP yang sudah disetujui bisa langsung diambil di KPP. Jangan lupa untuk menunjukkan bukti persetujuan dari email pemberitahuan yang sudah kamu terima sebelumnya. 

Namun, apabila pendaftaran dilakukan secara online maka kartu NPWP biasanya akan dikirim alamat rumah dalam 3 sampai 7 hari. Tidak sulit dan sangat praktis, kartu NPWP sudah bisa dimiliki dan kamu dapat melamar di perusahaan impian.

syarat membuat npwp untuk melamar kerja
Syarat membuat npwp untuk melamar kerja

Adakah manfaat membuat NPWP bagi yang belum bekerja?

Meski syarat membuat NPWP untuk melamar kerja sangat mudah, namun masih banyak yang enggan untuk segera memilikinya. Salah satunya adalah takut untuk membayar pajak yang tinggi seusai memiliki kartu NPWP ini.

Padahal, ada banyak manfaat yang bisa diperoleh jika memiliki NPWP meski belum bekerja. Nah, beberapa manfaat mempunyai NPWP bagi orang yang belum memiliki pekerjaan, antara lain:

Pembuatan paspor lebih mudah

Selain untuk syarat melamar kerja, NPWP juga merupakan berkas yang dibutuhkan ketika kamu ingin membuat paspor. Paspor sendiri dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah kepada warganya untuk melakukan perjalanan antar negara di mana berlaku selama jangka waktu tertentu. 

Untuk itu, jika kamu berencana untuk bepergian ke luar negeri maka ada baiknya untuk segera membuat NPWP. Pastikan juga kamu memiliki berkas yang lengkap sebelum pergi ke kantor pajak untuk membuat NPWP, ya!

Baca Juga :  Inilah 10 Daftar Jurusan Kuliah Dengan Peluang Kerja Besar

Kartu SIUP bisa cepat didapatkan

Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP biasanya dibutuhkan oleh seseorang yang memutuskan untuk menjadi wirausahawan. Namun, perlu diketahui bahwa ketika membuat SIUP, kamu perlu menyiapkan beberapa berkas, salah satunya NPWP.

Biasanya, NPWP dibutuhkan dalam bentuk fotokopi yang kemudian diserahkan kepada Kantor Dinas Perdagangan atau Kantor Pelayanan Perizinan Setempat. Karena itu, penting untuk kamu memiliki NPWP, terutama jika berencana memiliki usaha sendiri. 

Memudahkan urusan perpajakan di masa mendatang

Dengan memiliki NPWP, kamu akan mendapatkan beberapa kemudahan, salah satunya dalam urusan perpajakan di masa mendatang. Kartu NPWP akan sangat berguna untuk pengajuan pengurangan pembayaran pajak seta permohonan restitusi.

Bagi masyarakat yang memiliki NPWP, maka biasanya juga akan mendapatkan pemotongan pajak lebih rendah daripada orang tanpa kartu NPWP. Pemotongan pajak penghasilan untuk masyarakat yang belum memiliki NPWP akan lebih tinggi 20 persen dari yang memiliki NPWP.

syarat membuat npwp untuk melamar kerja
Syarat membuat npwp untuk melamar kerja

Apakah pemilik NPWP wajib lapor pajak?

Pertanyaan lain yang mungkin dipertanyakan bagi pemilik NPWP adalah apakah wajib melaporkan pajak. Nah, perlu diketahui bahwa meski kamu masuk ke dalam kategori PTKP maka tetap harus melaporkan penghasilan dengan menuliskan NIHIL.

Dengan begitu, Wajib Pajak bisa mengajukan penetapan status Non Efektif ke KPP setempat. Artinya, jika hal ini sudah dilakukan maka kamu tidak diwajibkan untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT kepada kantor pajak.

Namun, apabila kamu sudah sebagai Wajib Pajak sudah mendapatkan pekerjaan baru dimana penghasilan masuk dalam kategori Penghasilan Kena Pajak maka bisa melapor untuk membuka status Non Efektif menjadi Efektif.

Ketika status ini sudah berganti, jangan lupa untuk melaporkan SPT Tahunan secara rutin. Untuk itu, jangan takut untuk membuat NPWP karena syarat membuat NPWP untuk melamar kerja sangat mudah dan praktis. Semoga informasi ini bisa membantu, ya!