Daftar Isi
Cara melaporkan rekening penipu penting untuk diketahui sebagai salah satu antisipasi saat berbelanja online. Saat ini, modus penipuan sudah semakin cerdik dan masyarakat dituntut untuk melek terhadap keuangan digital.
Ketika penipuan terjadi, biasanya pelaporan rekening bisa menjadi jalan keluar untuk menghentikan kegiatan kriminal tersebut. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai cara melaporkan rekening penipu, yuk simak ulasan berikut.
Bagaimana Cara Melaporkan Rekening Penipu?
Penipuan online kebanyakan terjadi tanpa disadari sehingga bisa sangat merugikan korbannya. Biasanya, penipuan online akan menghadirkan media sosial palsu yang menjajakan barang dagangan yang sebenarnya tidak ada.
Namun, karena kurang teliti atau tidak paham dengan tips belanja online, beberapa orang akan masuk ke dalam perangkap penipu. Agar tidak ada korban lain, ada beberapa cara melaporkan rekening penipu secara mudah dan cepat, antara lain:
Lapor ke bank
Langkah atau cara melaporkan rekening penipu pertama yang bisa dilakukan untuk melaporkan kasus penipuan adalah memberitahu pihak bank dan blokir rekening milik penipu. Pertama, bisa dengan menghubungi customer service dari bank yang digunakan si penipu terlebih dahulu untuk membuat laporan.
Nantinya, customer service akan menindaklanjuti dengan melihat bukti konkret dari penipuan yang sudah terjadi. Apabila bukti yang diberikan benar, maka customer service bank memiliki kewenangan untuk memblokir rekening penipu.
Lapor ke cekrekening.id
Cara melaporkan rekening penipu juga bisa dilakukan dengan cara online, yakni melalui cekrekening.id. Untuk cara ini, pihak pelapor bisa mengakses melalui website, call center, atau datang langsung. Namun, jika ingin melaporkan secara online, ada langkah-langkah mudah yang bisa diikuti, yaitu:
- Pertama-tama, buka cekrekenign.id terlebih dahulu lalu klik lapor melalui aplikasi atau website tersebut.
- Kemudian, pelapor bisa memasukkan nama bank, nomor rekening, serta nama pemilik rekening yang sudah melakukan penipuan.
- Pastikan untuk melengkapi dan isi kategori transaksi, media transaksi, jumlah kerugian, dan kronologi dari kejadian penipuan yang telah terjadi.
Ketika mengisi laporan penipuan, pihak pelapor juga perlu melengkapi dan melampirkan bukti-bukti yang mendukung. Beberapa bukti yang bisa diberikan, seperti tangkapan layar atau screenshot dari bukti transaksi maupun chat terkini dengan pelaku penipuan.
Melalui Otoritas Jasa Keuangan
Langkah atau cara melaporkan rekening penipu lainnya bisa dengan melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Perlu diketahui, Otoritas Jasa Keuangan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami modus penipuan yang menggunakan rekening perbankan.
Pengaduan tersebut dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 1-500-655. Tak hanya melalui telepon, OJK juga menerima laporan maupun pengaduan atas penipuan melalui surat elektronik atau email. Nomor rekening yang telah diberikan kepada OJK ini akan menjadi barang bukti guna membekukan rekening milik penipu.
Lapor melalui lapor.go.id
Cara melaporkan rekening penipu yang biasanya dijadikan alternatif adalah lewat lapor.go.id. Website ini dikembangkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, di mana masyarakat bisa melaporkan kegiatan kriminal digital yang merugikan. Langkah melaporkan penipuan online pun cukup mudah, yaitu:
- Buka situs lapor.go.id terlebih dahulu kemudian pilih ‘Pengaduan’.
- Setelah itu, sertakan judul dan laporan, lalu isi data secara lengkap dan mendetail, mulai dari nama, jumlah kerugian yang dialami, serta keterangan pelengkap lainnya.
- Selanjutnya, pilih lokasi dan tanggal kejadian kemudian klik opsi tujuan laporan (ke kementerian atau pemerintah provinsi).
- Jika sudah, pilih ‘Tindak Pidana’ pada kategori situasi khusus.
- Lalu, upload bukti-bukti dan data mendukung dengan ukuran tidak lebih dari 2 Mb.
Selain melaporkan kejadian penipuan melalui situs resmi, masyarakat juga bisa mengadu ke SMS di 1708, aplikasi LAPOR!, serta akun twitter @LAPOR1708. Apabila pelaporan sudah dilakukan, maka hanya tinggal menunggu pemberitahuan pembekuan rekening si penipu.
Lapor ke layanan aduan BRTI Kemenkominfo
Terakhir, cara melaporkan rekening penipu bisa dilakukan dengan mengakses layanan Aduan BRTI. Langkahnya pun cukup mudah, yakni pelapor harus mengakses layanan kominfo.go.id dan klik menu ADUAN BRTI. Apabila sudah, isi laporan berupa identitas pelapor berkaitan dengan nama, alamat email, serta nomor telepon.
Selanjutnya, klik kolom Pengaduan atau Informasi dan tulis pengaduan dengan klik tombol Mulai Chat. Petugas Helpdesk akan meminta untuk melampirkan bukti laporan yang diindikasikan sebagai penipuan. Petugas juga melakukan verifikasi dan analisis terkait bukti yang nantinya akan mengirimkan tiket laporan SMART PPI.
Penyelenggara jasa telekomunikasi kemudian menindaklanjuti laporan dengan memblokir nomor telepon si penipu. Jasa telekomunikasi selanjutnya memberikan notifikasi kepada BRTI terkait pengaduan pelanggan dan kasus tersebut dilanjutkan pada sistem SMART PPI.
Bisakah Melaporkan Penipuan ke Kantor Polisi?
Segala jenis kejahatan, termasuk penipuan online perlu dilaporkan kepada polisi. Hal ini bertujuan agar kejadian serupa di kemudian hari tidak akan terjadi dan menghindari semakin banyaknya korban penipuan.
Cara melaporkan penipuan online ke kantor polisi pun cukup mudah selama pihak pelapor bisa menceritakan dengan rinci. Adapun beberapa cara melaporkan rekening penipu ke kantor polisi yang bisa diikuti, di antaranya:
- Sebelum mendatangi kantor polisi, bawa bukti kuat berupa foto, gambar, video, maupun transaksi yang sudah dilakukan dengan penipu.
- Selanjutnya, datanglah ke kantor polisi terdekat untuk memproses tindak pidana siber.
- Petugas kepolisian nantinya akan menanyakan beberapa pertanyaan dan mencatatnya dengan diketik hingga kemudian menghasilkan sebuah laporan.
Selama proses pencatatan kejadian penipuan ini, pihak pelapor harus menunggu sampai laporan selesai dibuat. Dengan pelaporan ini, diharapkan penipuan sejenisnya tidak akan terjadi kembali di masa mendatang.
Tanya Jawab Seputar Cara Melaporkan Rekening Penipu
Bagaimana cara memblokir rekening penipu?
Namun, secara umum begini caranya:
1. Hubungi call center bank
2. Siapkan bukti transaksi
3. Siapkan data diri penipu yang kamu ketahui
4. Lengkapi syarat dokumen pelapor
5. Kirim semua syarat blokir rekening penipu ke pihak bank
6. Bank segera memproses permintaan blokir
Bagaimana caranya agar uang kembali dari penipuan online?
Cara Melaporkan Penipuan Online
1. Melaporkan penipuan melalui bank
2. Melaporkan penipuan melalui kantor polisi
3. Melaporkan Penipuan melalui Lapor.go.id
4. Melaporkan Penipuan melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
5. Melaporkan Penipuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Apakah kita bisa membekukan rekening penipu?
Kini cara membekukan rekening penipu bisa dilakukan dengan mudah secara offline dan online. Hubungi bank yang dipakai untuk melakukan transfer dan jelaskan kronologi penipuan tersebut secara rinci. Pihak bank akan membekukan dana transfer tersebut setelah kamu memenuhi persyaratan yang diminta
Setelah pengaduan ke cek rekening id apakah uang akan kembali?
Segala jenis nomor rekening dari semua bank, termasuk juga e-wallet, seperti Dana, OVO, Gopay, dan lain-lain. Namun layanan CekRekening.id tidak memproses pengembalian uang korban atau melakukan pembekuan rekening yang dilaporkan.
Penipuan transfer lapor kemana?
Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika ingin menggunakan layanan pengaduan tersebut, maka dapat menghubungi nomor 1-500-655 atau bisa juga mengajukan laporan penipuan dengan email melalui konsumen@ojk.go.id.
Penutup
Demikian informasi terkait cara melaporkan rekening penipu yang perlu diketahui. Jika memang senang dengan kegiatan belanja online, pastikan untuk memahami tips aman ketika bertransaksi agar tidak masuk ke dalam jebakan para penipu, ya.