Daftar Isi
Apa Itu Pinjaman Online Syariah?
Pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK adalah layanan pembiayaan yang berbasis prinsip syariah, di mana transaksi dilakukan tanpa bunga (riba) dan mengikuti akad-akad yang sesuai dengan hukum Islam. Pinjaman ini biasanya menggunakan akad murabahah (jual beli), ijarah (sewa-menyewa), atau musyarakah (bagi hasil), sehingga lebih transparan dan adil bagi nasabah.
Karena maraknya fintech ilegal, penting untuk memilih pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK agar terhindar dari praktik penipuan atau riba terselubung.

Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK
Berikut adalah beberapa penyedia pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK yang bisa menjadi pilihan:
1. Investree Syariah
Investree Syariah adalah platform peer-to-peer (P2P) lending yang menawarkan pinjaman berbasis akad syariah. Platform ini telah mendapat izin resmi dari OJK dan beroperasi sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).
2. Ammana
Ammana adalah salah satu pionir dalam fintech syariah di Indonesia. Dengan sistem pendanaan gotong royong, Ammana menyediakan pembiayaan bagi UMKM tanpa agunan dan tanpa riba.
3. Danasyariah
Danasyariah fokus pada pendanaan berbasis properti dengan akad musyarakah dan murabahah. Layanan ini cocok bagi yang ingin investasi atau mendapatkan modal usaha sesuai prinsip Islam.
4. ALAMI
ALAMI adalah platform P2P lending syariah yang menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. ALAMI juga telah mendapatkan izin penuh dari OJK serta memiliki sistem scoring syariah untuk memastikan transparansi dalam setiap transaksi.
5. Duha Syariah
Duha Syariah menawarkan pinjaman konsumtif berbasis syariah dengan akad murabahah. Pembiayaan ini bisa digunakan untuk pembelian barang seperti gadget, umrah, atau kebutuhan lain tanpa bunga.
6. Qazwa
Qazwa menawarkan pendanaan bagi UMKM berbasis akad mudharabah dan musyarakah. Platform ini memastikan semua transaksi sesuai dengan prinsip syariah dan bebas riba.
7. Papitupi Syariah
Papitupi Syariah merupakan layanan pinjaman syariah yang menyediakan pembiayaan konsumtif bagi karyawan dengan sistem pemotongan gaji.
8. Ethis
Ethis merupakan platform investasi properti berbasis syariah yang juga menyediakan pembiayaan untuk pengusaha di sektor properti.
9. Modal Syariah
Modal Syariah hadir sebagai solusi bagi UMKM yang ingin mendapatkan modal dengan prinsip syariah.
10. BSM Implan
BSM Implan adalah layanan pinjaman syariah dari Bank Syariah Mandiri yang memungkinkan pembiayaan tanpa riba dengan akad syariah.
Kelebihan Menggunakan Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK
Menggunakan pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK memiliki berbagai keunggulan dibandingkan dengan pinjaman konvensional. Selain memastikan bahwa layanan yang digunakan aman dan legal, pinjaman syariah juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas. Berikut adalah beberapa kelebihan utama dari pinjaman online syariah yang telah terdaftar di OJK:
1. Bebas Riba, Sesuai dengan Prinsip Syariah
Salah satu keunggulan utama pinjaman online syariah adalah bebas dari unsur riba. Dalam Islam, riba (bunga) dilarang karena dianggap merugikan salah satu pihak dalam transaksi. Pinjaman syariah menggunakan sistem akad yang jelas, seperti:
- Murabahah (jual beli) – Bank atau fintech membeli barang yang dibutuhkan peminjam, kemudian menjualnya dengan keuntungan yang telah disepakati.
- Ijarah (sewa-menyewa) – Layanan pinjaman berbentuk pembiayaan sewa yang dapat digunakan untuk aset produktif.
- Musyarakah (kerja sama bisnis) – Pinjaman berbasis bagi hasil antara pemodal dan peminjam.
- Mudharabah (kemitraan bisnis) – Investor memberikan modal kepada peminjam yang mengelola bisnis, dengan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan.
Dengan berbagai akad ini, nasabah mendapatkan pinjaman yang lebih adil dan transparan tanpa harus membayar bunga yang terus meningkat.
2. Legal & Aman karena Terdaftar di OJK
Semua pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK telah melalui proses verifikasi dan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini memastikan bahwa layanan tersebut:
- Mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
- Menjalankan prinsip syariah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).
- Tidak menerapkan sistem bunga tersembunyi atau biaya tambahan yang tidak transparan.
- Melindungi hak dan kewajiban baik bagi peminjam maupun pemberi dana.
Dengan memilih layanan yang telah berizin OJK, masyarakat dapat menghindari risiko dari fintech ilegal yang sering kali menerapkan bunga tinggi, denda berlebihan, atau penyalahgunaan data pribadi.
3. Sistem Transparan & Berbasis Akad yang Adil
Pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK menerapkan prinsip keterbukaan dan keadilan dalam setiap transaksi. Berbeda dengan pinjaman konvensional yang mungkin memiliki bunga yang berubah-ubah atau biaya tersembunyi, pinjaman syariah memastikan bahwa semua ketentuan sudah jelas sejak awal, termasuk:
- Besaran cicilan tetap sesuai akad yang disepakati.
- Tidak ada biaya tambahan yang tidak diinformasikan sebelumnya.
- Mekanisme pembayaran yang fleksibel sesuai dengan kemampuan peminjam.
Kejujuran dan keterbukaan dalam akad ini membuat nasabah lebih nyaman dalam mengambil pinjaman karena mereka tahu persis kewajiban yang harus dipenuhi.
4. Tidak Ada Denda Keterlambatan yang Mencekik
Dalam pinjaman konvensional, denda keterlambatan sering kali menjadi beban yang besar bagi peminjam karena dikenakan bunga berbunga. Dalam sistem syariah, denda keterlambatan diatur dengan cara yang lebih manusiawi.
- Denda dalam pinjaman syariah bukan untuk keuntungan penyedia pinjaman, tetapi disalurkan untuk kegiatan sosial atau amal.
- Beberapa platform syariah bahkan tidak menerapkan denda keterlambatan dan hanya memberikan peringatan kepada peminjam.
- Jika peminjam mengalami kesulitan dalam pembayaran, biasanya ada opsi restrukturisasi yang lebih fleksibel dibandingkan pinjaman konvensional.
Hal ini menjadikan pinjaman syariah lebih ramah bagi masyarakat yang membutuhkan dana tanpa takut terbebani dengan biaya tambahan yang tidak wajar.
5. Pembiayaan Beragam Sesuai Kebutuhan
Pinjaman syariah tidak hanya terbatas pada pinjaman konsumtif, tetapi juga tersedia untuk berbagai keperluan yang lebih produktif, seperti:
- Modal Usaha: Banyak platform pinjaman syariah yang berfokus pada pemberian modal bagi UMKM.
- Pembelian Barang Halal: Beberapa fintech syariah menyediakan pinjaman untuk pembelian kendaraan, rumah, atau barang elektronik yang sesuai dengan prinsip syariah.
- Biaya Pendidikan dan Kesehatan: Ada juga layanan pinjaman syariah yang bisa digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, atau ibadah seperti umrah dan haji.
Dengan pilihan pembiayaan yang lebih luas, pinjaman syariah memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan membantu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih adil.
6. Mendukung Ekonomi Islam dan Keuangan Berbasis Syariah
Menggunakan pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK juga berarti berkontribusi dalam penguatan ekonomi Islam. Sistem keuangan syariah bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bersama dan menghindari eksploitasi dalam transaksi keuangan.
- Mendukung UMKM: Banyak fintech syariah yang fokus pada pendanaan usaha kecil dan menengah.
- Meningkatkan inklusi keuangan syariah: Dengan semakin banyaknya layanan pinjaman syariah, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pembiayaan yang halal dan adil.
- Membantu pemerataan ekonomi: Keuangan syariah berorientasi pada keadilan sosial dan keseimbangan ekonomi, sehingga mencegah monopoli dan ketimpangan keuangan.
7. Alternatif Pinjaman yang Lebih Etis dan Bertanggung Jawab
Pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK lebih berorientasi pada prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial dibandingkan dengan pinjaman konvensional yang lebih mementingkan keuntungan semata. Beberapa perbedaan utamanya adalah:
Aspek Pinjaman Konvensional Pinjaman Syariah Sistem Keuangan Berbasis bunga (riba) Berbasis akad syariah (jual beli, bagi hasil, sewa) Bunga/Denda Bisa sangat tinggi dan berbunga-berbunga Tidak ada bunga, denda dialokasikan untuk amal Keuntungan Untuk pemilik modal atau institusi keuangan Dibagi secara adil antara pemodal dan peminjam Transparansi Ada biaya tersembunyi atau bunga yang bisa berubah Semua ketentuan jelas sejak awal Dampak Sosial Bisa menjerat peminjam dalam utang berkepanjangan Mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih adil
Dengan segala kelebihannya, pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK menjadi solusi yang lebih aman, etis, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Tips Memilih Pinjaman Online Syariah yang Aman
Sebelum memilih pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK, pastikan untuk:
- Memeriksa legalitasnya di website OJK
- Memahami akad yang digunakan agar sesuai dengan kebutuhan
- Membaca syarat & ketentuan sebelum menyetujui pinjaman
- Menghindari fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK

5 Pertanyaan & Jawaban Seputar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK
Apa saja Pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK?
Beberapa layanan pinjaman syariah yang telah mendapat izin OJK antara lain Investree Syariah, Ammana, Danasyariah, ALAMI, dan Duha Syariah.
Apa perbedaan pinjaman online syariah dan konvensional?
Pinjaman online syariah tidak menggunakan sistem bunga (riba), melainkan akad berbasis jual beli, bagi hasil, atau sewa.
Apakah pinjaman online syariah lebih aman dibanding konvensional?
Ya, selama pinjaman tersebut terdaftar di OJK dan mengikuti prinsip syariah, maka lebih aman dan transparan dibanding pinjaman konvensional berbunga tinggi.
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online syariah?
Umumnya, calon peminjam harus mendaftar di platform fintech syariah, melengkapi data, memilih akad, dan menunggu proses persetujuan.
Apakah ada pinjaman syariah tanpa agunan?
Ya, beberapa fintech syariah seperti Ammana dan ALAMI menawarkan pinjaman tanpa agunan, khususnya bagi UMKM.
Pinjaman online berbasis syariah menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat namun tetap ingin menghindari riba. Dengan memilih pinjaman online syariah yang terdaftar di OJK, Anda dapat menikmati pembiayaan yang aman, halal, dan sesuai dengan prinsip Islam.