asuransi kendaraan bermotor

Tidak Hanya Asuransi Jiwa, Ternyata Asuransi Kendaraan Bermotor Juga Penting!

Mungkin sebagian dari anda disini masih awam memahami apa itu asuransi. Ternyata asuransi sendiri tidak hanya di gunakan pada jiwa dan juga kesehatan saja. Melainkan juga ada asuransi kendaraan bermotor khusus kendaraan yang anda miliki.

Dengan begitu maka pada saat terjadi sebuah insiden yang tidak diinginkan seperti halnya pencurian atau kecelakaan. Maka masih dapat di lindungi dengan penggunaan jasa asuransi kendaraan bermotor tersebut. Jadi anda tidak perlu lagi terlalu pusing untuk mengatasi kejadian tersebut.

Lalu bagaimana caranya untuk bergabung di dalam asuransi kendaraan bermotor? Dan apa saja macam – macam asuransi kendaraan yang ada di Indonesia saat ini? Cari tahu lebih detailnya saja di sini ya!

asuransi kendaraan bermotor
Asuransi kendaraan bermotor

Asuransi Kendaraan Bermotor Terbaik di Indonesia 2022

Asuransi kendaraan bermotor merupakan sebuah jasa asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan hingga kehilangan pada motor atau mobil yang diasuransikan. Berikut ini merupakan beberapa rekomendasi polis asuransi kendaraan terbaik yang ada di Indonesia. Seperti halnya Asuransi Sinar Mas, Asuransi ACA, Asuransi Zurich Autocillin, Asuransi Tugu Pratama, Asuransi MAG dan Asuransi Mega Insurance.

Ada juga Asuransi Simas Insurtech, Asuransi Tokio Marine, Asuransi ABDA, dan Asuransi Garda Oto. Anda dapat memilih asuransi mana yang menurut anda cocok dan Memberikan banyak keuntungan bagi anda semua.

Baca Juga :  10 Makanan yang Cocok untuk Sahur agar Lebih Bertenaga Seharian

Apa Itu Asuransi Kendaraan Bermotor dan Bagaimana Cara Kerjanya Untuk Kendaraan?

Pengertian asuransi kendaraan bermotor yaitu salah satu produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap risiko kerusakan dan kehilangan pada kendaraan milik nasabah. Jenis kendaraan yang ditanggung disini cukup beragam, mulai dari mobil, motor, truk, hingga bus. Cakupan perlindungan asuransi kendaraan umumnya disini juga telah terbagi menjadi dua, yaitu All Risk atau Comprehensive dan Total Loss Only atau TLO.

Perlindungan All Risk sendiri akan mengganti kerugian total maupun sebagian. Sementara untuk jasa asuransi TLO hanya menanggung kerugian total saja.

asuransi kendaraan bermotor
Asuransi kendaraan bermotor

Cakupan Pertanggung Jawaban Asuransi Kendaraan Bermotor

Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia atau PSAKBI, pertanggungan diberikan apabila terjadi risiko. Seperti halnya tabrakan, benturan, tergelincir, terperosok, dan terbakar.

Rusaknya kendaraan akibat perbuatan jahat atau begal dan pencurian yang diikuti kekerasan atau ancaman. Tanggung jawab hukum pihak ketiga, karena terjadinya kecelakaan yang menyebabkan kematian, cedera, dan kerusakan properti atau accordion.

Perhitungan Premi Asuransi Kendaraan

Premi asuransi kendaraan disini berkisar mulai dari nominal Rp 45 ribu per bulan atau TLO hingga jutaan rupiah. Tarif premi asuransi kendaraan bermotor bergantung pada tiga faktor, seperti halnya kisaran harga kendaraan pada saat ini, wilayah tempat Anda tinggal, dan jenis asuransi kendaraan yang dipilih. Jika mengacu pada surat tentang Otoritas Jasa Keuangan atau yang di sebut OJK tentang “Penetapan Premi Dan Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda atau Asuransi Kendaraan Bermotor” pada tahun 2017 silam.

Dalam edaran tersebut, tentu saja tarif asuransi kendaraan bermotor dibagi menjadi tiga wilayah. Seperti halnya Wilayah I meliputi Sumatera dan kepulauan di sekitarnya. Untuk Wilayah II meliputi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Sedangkan untuk Wilayah III meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara.

Baca Juga :  Penyebab Mengapa Biaya Polis Asuransi Mobil Mahal
asuransi kendaraan bermotor
Asuransi kendaraan bermotor

Langkah dan Cara Pengajuan Klaim Polis Asuransi Mobil

Pada saat anda akan melakukan pengakuan klaim, tentu saja tidak semudah yang kita bayangkan. Banyak sekali cara yang harus anda perhatikan berkaitan dengan pengajuan. Ingin tahu caranya? Ini dia.

1. Menghubungi Perusahaan Asuransi

Pada saat anda mulai menyadari terjadi pencurian ataupun kehilangan pada mobil, maka segeralah untuk menghubungi perusahaan asuransi. Dan sesegera mungkin membuat laporan lewat telepon ataupun email, tergantung pada ketersediaan layanan di asuransi yang bersangkutan. Agar lebih jelas, maka nasabah juga dapat mendatangi kantor perusahaan asuransi secara langsung untuk melaporkan kehilangan kepada agen.

Yang perlu disini anda pahami adalah ada batas waktu pelaporan kehilangan yang berbeda-beda tergantung kebijakan pada perusahaan asuransi. Ada yang memiliki batas waktu pelaporan dengan maksimal 72 jam setelah kejadian atau kurang lebih 3 hari setelah kejadian. Dan ada juga yang memberikan batas maksimal 120 jam atau 5 hari setelah kejadian.

2. Buat Berita Acara Kehilangan dari Pihak Kepolisian

Nasabah juga harus melaporkan kehilangan mobil tersebut ke pihak kepolisian bersamaan dengan laporan yang dilakukan kepada perusahaan asuransi. Perlu juga dibuat berita acara kehilangan dari kepolisian dengan segera lantaran batas waktu maksimal pelaporan ke kepolisian adalah 1×24 jam setelah kejadian. Setelah membuat berita acara kehilangan kendaraan bermotor, maka pihak kepolisian akan memblok seluruh dokumen yang terkait dengan kendaraan tersebut seperti STNK dan lainnya agar tidak ada penyalahgunaan kendaraan oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pihak kepolisian juga membutuhkan dua orang saksi untuk diperiksa sebelum menerbitkan surat kehilangan. Selanjutnya baru akan membuat laporan kemajuan dari kasus pencurian tersebut.

Baca Juga :  Tabungan Bebas Biaya Admin: Solusi untuk Menjaga Keuangan Anda Tetap Sehat

3. Perlu Ada Surat Resmi dari Kepala Direktorat Reserse

Surat resmi dari Kepala Direktorat Reserse adalah salah satu dokumen persyaratan yang wajib ada untuk mengajukan klaim mobil hilang. Untuk membuat surat resmi ini, anda memerlukan persyaratan seperti halnya fotokopi KTP, fotokopi BPKB, fotokopi faktur pembelian kendaraan bermotor, fotokopi polis asuransi dan fotokopi tanda laporan dari kepolisian. Tak lupa juga surat pengantar asli dari pihak asuransi, fotokopi dokumen tempat kejadian perkara, dan surat asli daftar pencarian barang.

asuransi kendaraan bermotor
Asuransi kendaraan bermotor

Tanya Jawab Seputar Asuransi Kendaraan Bermotor

Asuransi kendaraan bermotor apa saja?

Terdapat dua jenis pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yaitu Comprehensive (All Risk) dan Total Loss Only (TLO).

Apa yang dimaksud dengan asuransi kendaraan bermotor?

Merupakan polis standar yang dikeluarkan oleh AAUI yang digunakan di Indonesia dan dirancang untuk menutup pertanggungan gabungan yakni: Pertanggungan atas kendaraan bermotor itu sendiri. Pertanggungan tanggung jawab hukum (TJH) terhadap pihak ketiga.

Asuransi mobil cover apa saja?

Apa Saja yang Di-cover atau Ditanggung oleh Asuransi Mobil All Risk?
– Kecelakaan, benturan, tabrakan, terbalik, tergelincir atau terperosok
– Segala perbuatan jahat orang lain
– Pencurian, baik dengan atau tanpa kekerasan
– Kebakaran dan sambaran petir
– Segala sebab dan risiko selama penyeberangan laut dengan feri

Berapa lama proses klaim asuransi motor hilang?

Berapa Lama Klaim Asuransi Motor Hilang Cair? Jika semua syarat telah terpenuhi, maka klaim asuransi motor hilang dapat dicairkan dalam waktu singkat. Biasanya uang pertanggungan akan cair dalam waktu paling lambat 1 bulan setelah permohonan klaim.

Apa yang dimaksud asuransi mobil?

Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kendaraan merupakan pemberian manfaat berupa ganti rugi atas kerugian dan atau kerusakan pada kendaraan bermotor. Hal itu meliputi yang disebabkan oleh tabrakan, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, dan juga kebakaran.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan asuransi?

ASURANSI adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu pihak ke pihak lain dalam hal ini adalah perusahaan asuransi.

Penutup

Dengan adanya asuransi kendaraan bermotor ini semoga memberikan kenyamanan bagi anda selaku pemilik kendaraan. Namun pastikan anda benar dalam memilih jasa penyedia asuransi ya! Semoga bermanfaat.