pajak trading forex

Mengenal Pajak Trading Forex di Indonesia yang Harus Diketahui

Foreign exchange atau forex kini sering dilakukan oleh banyak orang, namun masih belum banyak yang mengetahui tentang pajak trading forex. Penerapan pajaknya di Indonesia tentunya mengikuti aturan-aturan yang berlaku karena sedikit berbeda dengan peraturan di luar negeri. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai peraturan Indonesia tentang pajak trading forex, mari perhatikan penjelasan singkat di bawah ini!

Pajak trading forex

Pengertian Pajak Trading Forex

Pertukaran mata uang dengan negara asing yang dilakukan untuk mencapai tujuan utama yakni demi memeroleh keuntungan sering disebut sebagai foreign exchange. Contohnya yaitu ketika ingin membeli dolar, lalu juga ingin menjual mata uang euro dalam waktu yang sama. Maka, tingkat keuntungan yang diperoleh pun cukup tinggi, namun tentunya hal tersebut juga dikenai pajak.

Hukum yang mengatur tenang pajak trading forex sudah ada di Pasal 4 ayat 1 huruf I, dituangkan pada UU PPh No. 36 Tahun 2008. Di pasal tersebut, tercantum aturan yang meliputi setiap penghasilan atas nama atau bentuk apa saja, dan pajak trading forex juga termasuk dalam peraturan itu.

Mengikuti acuan tersebut, maka Anda bisa memperkirakan sendiri tentang seberapa besar pajak trading forex yang wajib dipenuhi. Berikut ini peraturan tentang pajak jika mengacu ke pasal 17 UU PPh, yakni:

  • Tarif dengan jumlah 5% untuk penghasilan yang mencapai 50.000.000
  • Tarif sejumlah 15% untuk pendapatan melebihi 50.000.00 hingga Rp. 250.000.000
  • Tarif sebesar 25% bagi pendapatan yang ada di atas 250.000.000 hingga 500.000.000
  • Tarif 30% bagi pendapatan melebihi 500.000.000
Pajak trading forex

Contoh Menghitung Tarif Pajak Trading Forex

Setelah mengetahui pajak trading forex dan perhitungannya, mungkin Anda masih merasa sedikit kebingungan tentang cara menghitungnya. Agar bisa memahami hal itu dengan lebih baik lagi, mari perhatikan contoh sederhana menghitung pajak trading forex berikut ini.

Sebagai contohnya, pihak A mengantongi modal dengan jumlah Rp. 50.000.000 saat awal tahun, kemudian dia pun melaksanakan transaksi forex. Dalam waktu setahun, uang itu berubah menjadi lebih tinggi dan mencapai Rp. 250.000.000. Saat memiliki keinginan untuk withdraw melalui bank di Indonesia, maka terdapat pengurangan sesuai dengan tarif pajak yang diberlakukan.

Untuk menghitungnya, maka bisa dicari neto terlebih dahulu yakni Rp. 250.000.000 dikurangi 50.000.000, sehingga totalnya Rp. 200.000.000 . Kemudian, Rp. 200.000.000 dikurangi Rp. 58.500.000 sehingga menjadi Rp. 141.500.000 untuk penghasilan kena pajak.

Dengan demikian, maka langkah tepat untuk mengetahui jumlah pajak trading forex itu adalah:

  • Rp. 50.000.000 x 5% = Rp. 2.500.000
  • (141.500.000 – Rp. 50.000.000) x 15% = Rp. 13,725 juta
  • Pajak : Rp. 2.500.000 + Rp. 13,725 = Rp. 16,225 juta

Bisa disimpulkan bahwa pajak trading forex milik A yaitu Rp. 16,225 juta yang wajib dibayar kepada pihak berwenang. Penting untuk mengetahui dan menghitung prediksi tarif pajak trading forex sehingga Anda bisa mendapatkan gambaran tentang berapa keuntungan serta penghasilan yang bisa diperoleh dari kegiatan ini.

Pajak trading forex

Ketentuan Trading Forex

Setelah mengetahui cara menghitung dengan tepat tarif pajak trading forex, maka tidak lengkap rasanya jika tidak turut serta membahas tentang ketentuan yang wajib untuk dipatuhi apabila hendak menjalani forex.Inilah daftar ketentuan yang bisa Anda perhatikan agar tidak salah langkah saat melakukan forex di Indonesia:

1. Bunga Swap

Bunga yang satu inimerupakan bunga yang dibayar atau pun diterima oleh trader ketika memiliki posisi terbuka dan posisi itu dibiarkan selama satu malam. Jumlah bunga tersebut juga akan termasuk dalam proses perhitungan tarif pajak foreign exchange.

2. Laporan Pajak

Seluruh pihak yang terlibat dalam trading forex wajib untuk selalu memberi tahu tentang laporan kerugian serta pendapatan yang diterima kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak. Laporan tersebut memiliki nama lain yang sering diketahui oleh masyarakat sebagai Surat Pemberitahuan Tahunan.

3. WPOP

Untuk trader yang mendapatkan penghasilan melalui trading forex maka dianggap sebagai WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi) yang tentunya wajib mematuhi peraturan tentang kewajiban pajak. Tidak hanya itu, trader pun mempunyai kebebasan untuk melakukan klaim potongan pajak terhadap biaya terkait seluruh aktivitas trading yang dilakukan.

4. Penghitungan Pajak

Ketentuan selanjutnya adalah penghitungan pajak, dengan mengacu pada keuntungan bersih yang diperoleh saat transaksi. Kerugian yang diperoleh saat trading forex pun bisa mengurangi jumlah tarif pajak yang wajib dibayarkan kepada pihak berwenang. Sementara itu, keuntungan bersih dapat diperoleh melalui mengurangi tingkat kerugian dari jumlah pendapatan saat trading.

Pajak trading forex

Waktu Untuk Melaporkan Pajak Forex

Proses pelaporan pajak trading forex harus dilaksanakan seperti halnya saat melaporkan SPT tiap tahun, dengan batas waktu menyesuaikan dengan WJB atau pun WPOP. Untuk wajib pajak pribadi, penyetoran paling lambat dilakukan yaitu 3 bulan yang dihitung setelah akhir tahun.

Kemudian, WJB (wajib pajak badan) harus menyetorkan pajak mereka bersamaan dengan penghasilan lainnya selain forex dengan penyetoran paling lambat yaitu 4 bulan. Apabila melebihi masa tersebut, maka kemungkinan pihak DJP akan memberikan sanksi tertentu, sehingga pastikan bahwa Anda melaporkannya dengan tepat waktu.

Tanya Jawab Seputar Pajak Trading Forex

Apakah saya perlu membayar pajak atas keuntungan trading forex?

Ya, Anda perlu membayar pajak atas keuntungan yang diperoleh dari trading forex sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku di Indonesia.

Bagaimana cara menghitung pajak atas trading forex?

Pajak atas trading forex dihitung berdasarkan keuntungan bersih yang diperoleh setelah dikurangi dengan kerugian dan biaya operasional yang terkait dengan aktivitas trading.

Apakah ada batasan jumlah keuntungan trading forex yang tidak dikenakan pajak?

Tidak ada batasan jumlah keuntungan trading forex yang tidak dikenakan pajak. Setiap keuntungan yang diperoleh dari trading forex dianggap sebagai penghasilan dan harus dilaporkan dalam pengembalian pajak.

Apakah ada potongan pajak khusus untuk trader forex?

Tidak ada potongan pajak khusus untuk trader forex. Namun, Anda dapat mengklaim berbagai biaya yang terkait dengan aktivitas trading sebagai potongan pajak, seperti biaya komisi, biaya transaksi, dan biaya pelatihan.

Kapan saya harus melaporkan pajak atas keuntungan trading forex?

Pajak atas keuntungan trading forex harus dilaporkan setiap tahun pada saat jatuh tempo pelaporan pajak, yang biasanya pada bulan Maret atau April setiap tahunnya.

Nah, itulah informasi mengenai pajak trading forex yang bisa digunakan sebagai acuan ketika Anda ingin melakukan perhitungan atas tarif pajak yang Anda punya. Kegiatan inimemang termasuk kegiatan pembawa keuntungan tingkat tinggi, namun tentunya Anda juga harus mematuhi peraturan pajak yang berlaku. Dengan begitu, maka kegiatan trading forex yang Anda lakukan tetap sah di mata hukum dan tidak melakukan pelanggaran apa pun.